Bintek Jaringan Usaha Koperasi (JUK)


  • Depok, 16 Agustus 2021 
  • Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok melalui Bidang Pengawasan dan Bina Usaha dalam rangka melaksanakan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan,Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha KoperasiKewenangan Kabupaten/Kota mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Usaha Koperasi (JUK). Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan di Gedung Balatkop selama 2 hari (16-17 November 2021).

  • Acara Kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Usaha Koperasi (JUK) sebagai berikut:
  • - Pembukaan Bimbingan Teknis oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Bapak M. Fitriawan, ST. MT.
  • - Sosialisasi Peraturan tentang JUK dan Pembentukan JUK per sektor oleh Bapak Andi Kuswandi, SE dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok
  • - Sosialisasi Flatform Coops oleh Konsultan PT. Aksamaia Rekta Nusa
  • - Penggunaan Aplikasi D'Comart oleh Konsultan PT. Digital Fatih Indonesia.