Perpanjangan Penerimaan Pendamping Umkm Kelurahan Dan Kecamatan Se Kota Depok Tahun 2022


  • Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok memperpanjang masa pendaftaran perekrutan terbuka pendamping UMKM tingkat Kelurahan se Kota Depok tahun 2022 hingga tanggal 13 Mei mendatang.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UMKM) Kota Depok.

“Kami sudah mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa pendaftaran bagi yang berminat menjadi Pendamping UMKM tingkat Kelurahan dan peminat bisa langsung mendaftar secara online di bit.ly/PendampingUMKMDepok,” ujar Dede, Rabu (11/05).

Dikatakan Dede hidayat, proses perekrutan terbuka Pendamping UMKM tingkat Kelurahan tahun 2022 telah dibuka sejak tanggal 10 Mei dan akan ditutup pada tanggal 13 Mei 2022.

Dalam rilis terbuka, kami telah mengumumkan prihal perpanjangan masa rekrutmen untuk sampai tanggal 13 Mei dan dalam pengumuman terbuka itu kami juga mengumumkan klausul persyaratan persyaratan yang harus dilampirkan, baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus,” paparnya.

Dia menambahkan, pada persyaratan umum lebih ditekankan terkait kesiapan calon peminat dalam melaksanakan tugas pendampingan terhadap para pelaku usaha mikro guna sementara untuk persyaratan khusus lanjut dia lebih di fokuskan pada kamampuan (Skiil) serta pengetahuan dasar serta pengalaman terkait pengelolaan usaha mikro."ws