Bimbingan Teknis Perundang-Undangan bagi ASN Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Jumat, 17 Oktober 2025, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melaksanakan bimbingan teknis perundang-undangan bagi ASN Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Narasumber pada kegiatan ini diisi oleh Kepala BKPSDM Kota Depok, Kepala bagian Humum Setda Kota Depok dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Kota Depok. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada seluruh ASN agar bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan serta bisa diimplementasikan.




