Sosialisasi Perijinan Usaha bagi Usaha Mikro di Kota Depok
Senin, 30 Juni 2025 bertempat di Aula Serba Guna Lantai 10 Gedung Dibaleka, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melaksanakan Sosialisasi Perijinan Usaha bagi Usaha Mikro di Kota Depok. Acara dibuka oleh PJ Sekretaris Daerah Kota Depok dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok. Peserta terdiri dari 250 pelaku usaha mikro dari 11 kecamatan di Kota Depok. Peserta mendaftar langsung pada website https://umkmdkerens.depok.go.id/. Materi sosialisasi mengenai Proses sertifikasi halal, ijin edar produk usaha mikro, hak merek untuk produk usaha yang disampaikan oleh Direktur pendaftaran sertifikasi halal BPJPH, kasubdit pendaftaran dan registrasi merek Kemenkum RI, BPPOM Bogor. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perijinan usaha (halal, ijin edar dan merek) bagi pelaku usaha mikro dan mekanisme prosedur serta tata cara mengurus perijinan usaha, sehingga produk pelaku usaha mikro kota Depok menjadi lebih berdaya saing karena terjamin kehalalannya dan terjamin mutunya.