Fasilitasi Kemudahan Perijinan Melalui Pendaftaran Sertifikat HAKI
Selasa, 3/10/2023 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melalui Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro mengadakan fasilitasi kemudahan perijinan melalui pendaftaran sertifikat HAKI. Kegiatan berlangsung selama 4 hari di Gedung Balai Pelatihan Koperasi. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 orang peserta pelaku usaha mikro, dari peserta WUB 2023 yang sudah mendapat rekomendasi dari pendamping WUB. Tujuan fasilitasi pendampingan pendaftaran sertifikat HAKI ke situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DGIP) melalui Platform Pelayanan Online Terpadu (PPT) yang dilakukan oleh personil bidang pemberdayaan. Dimulai dengan pembuatan akun, pengisian formulir pendaftaran yang sesuai dengan kategori HAKI , mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti bukti pembayaran, gambar, deskripsi, dan lain sebagainya. Dengan Pendampingan pendaftaran sertifikat HAKI online secara terpadu ini, membuat proses pendaftaran lebih efisien, mudah dan transparan.