Forum Perangkat Daerah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tahun 2026
Forum Perangkat Daerah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tahun 2026 diselenggarakan di Gedung Balatkop Kota Depok pada Kamis, 6 Maret 2025. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin perangkat daerah sebagai bentuk penguatan perencanaan program kerja tahun berikutnya sesuai dengan Amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pasal 1 ayat (21) undang-undang tersebut menyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Forum Renja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tahun 2026, dibuka oleh Wali Kota Depok, Bapak Dr.H.Supian Suri, M.M dan dihadiri oleh sejumlah stake holder terkait, baik secara luring maupun daring. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya untuk memberikan masukan dan saran terhadap program kerja urusan koperasi dan usaha mikro, sebagai berikut :• Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok (Endah Winarti SH)• Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Sri Listianti Wulandari, S.Pt., M.Si)• Direktur Politeknik Negeri Jakarta (Dr. Syamsurizal.,S.E., M.M)• Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok (Drs. Mohamad Thamrin, S.Sos, M.M)
Hasil diskusi yang telah dibahas selama Forum Rencana Kerja Tahun 2026 akan menjadi rekomendasi bagi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk menyusun program-program prioritas agar lebih optimal pelaksanaannya, baik secara eksekusi maupun dampak yang diberikan.Mengenai tindak lanjut dari hasil Forum Rencana Kerja Tahun 2026 akan dibahas lebih lanjut pada rapat internal Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok.