Sosialisasi Fasilitasi Akses Permodalan bagi Usaha Mikro
Kamis, 13 Februari 2025 bertempat di Lantai 10 Gedung Dibaleka II Pemerintah Kota Depok, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melalui bidang Pengembangan Usaha Mikro melaksanakan kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Akses Permodalan bagi usaha Mikro. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Mohamad Thamrin Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan dihadiri oleh Ibu Endah Einarti, SH, anggota DPRD Kota Depok Komisi B dan Bapak Yudika Perwakilan Bank BJB. Peserta sosialisasi adalah 600 UMKM Kota Depok, yang pelaksanaannya dibagi menjadi 2 sesi. Peserta dapat mengikuti kegiatan dengan melakukan pendaftaran secara online. Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan peserta UMKM agar mendapatkan keringanan akses permodalan suku bunga untuk pengembangan usahannya. Sebagai bentuk implementasi Peraturan Wali Kota Depok Nomor 73 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman Untuk Usaha Mikro dan mengatur lebih lanjut tentang syarat pengajuan untuk pelaksanaan pemberian subsidi bunga pinjaman.