Kegiatan Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi Usaha Mikro Kota Depok
Kegiatan Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Pemangku Kepentingan dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025 bertempat di JPW Cafe & Garden, Ruko Verbena D, Jl. Boulevard Grand Depok City No.16, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Kegiatan ini diikuti oleh 11 Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) Kecamatan serta 73 Kasie Ekbang Kelurahan se-Kota Depok, sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program pemberdayaan usaha mikro di wilayah.Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pemahaman antar pemangku kepentingan dalam rangka optimalisasi program pemberdayaan usaha mikro. Fokus pembahasan meliputi pelaksanaan pendataan usaha mikro, penguatan kemitraan, kemudahan perizinan berusaha, penguatan kelembagaan pelaku usaha mikro, serta peningkatan koordinasi lintas sektor agar program yang dijalankan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan materi dan arahan strategis dari narasumber Asisten Deputi Ekosistem Bisnis, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Beliau menekankan pentingnya peran aparatur wilayah dalam mendukung kebijakan nasional dan daerah terkait pemberdayaan usaha mikro. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparatur kecamatan dan kelurahan, sehingga upaya pemberdayaan usaha mikro di Kota Depok dapat semakin terkoordinasi, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kapasitas serta daya saing pelaku usaha mikro.





