Fasilitasi Perizinan Halal Self Declare bagi Pelaku Usaha Kecamatan Tapos
Fasilitasi Perizinan Halal Self Declare bagi Pelaku Usaha Kecamatan TaposDalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM, Senin, 29 Juni 2026 bertempat di Mushola Al-Karomah Situ Jatijajar Kecamatan Tapos, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok melalui Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro melaksanakan Fasilitasi Perizinan Halal Self Declare kepada pelaku usaha di Kecamatan Tapos.Kegiatan ini bertujuan untuk membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal secara lebih mudah, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta mendorong UMKM naik kelas dan semakin berdaya saing.Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan berkomitmen untuk terus mengembangkan usahanya.#DKUMDepok #UMKMDepok #HalalSelfDeclare #SertifikasiHalal #UMKMNaikKelas #KotaDepok #UMKMBerdayaSaing





