Sertifikasi dan Uji Kompetensi Pengurus Koperasi Syariah
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melalui Bidang Kelembagaan, Pengawasan dan Bina Usaha Koperasi mengadakan kegiatan Sertifikasi dan Uji Kompetensi Pengurus Koperasi Syariah pada 9 Oktober 2024 di Gedung Balai Pelatihan Koperasi Kota Depok. Peserta berjumlah 25 orang perwakilan pengurus koperasi syariah. Peserta adalah pengurus koperasi syariah yang telah mengikuti diklat pengurus koperasi. Adapun tujuan ini adalah untuk memenuhi persyaratan sesuai PP no 7 tahun 2021 pasal 21 huruf B tentang kapasitas kompetensi SDM pengawas dan pengelola koperasi.