FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Perlindungan, Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro di Kota Depok
Senin (14/08/2023), bertempat di Hotel Bumi Wiyata, Dinas
Koperasi dan Usaha Mikro melalui Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro telah
melaksanakan FGD penyusunan naskah akademik raperda perlindungan, pemberdayaan
dan pengembangan usaha mikro di Kota Depok. FGD ini dihadiri oleh 35 peserta pejabat
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan dari 25 undangan pemangku kepentingan Ketua Komunitas UMKM tingkat kecamatan, Ketua Asosiasi UMKM tingkat Kota,
Ketua Kuliner Indonesia Kota Depok, Ketua Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia
Kota Depok, Pendamping Usaha Mikro Tingkat Kota Depok, Ketua Asosiasi Industri
Kreatif Kota Depok, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok,
Ketua Jaringan Wirausaha (Jawara) Kota Depok, Ketua Komunitas Global Preneur
Profesional (Genpro) Kota Depok, Ketua Komunitas Tangan Diatas (TDA) Kota Depok,
Pimpinan Hotel Bumi Wiyata, Pimpinan Hotel Santika, Pimpinan Hotel Savero,
Pimpinan Hotel Bumi Margo, Pimpinan Hotel Bumi Fave,
FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan ide dari
para pemangku kepentingan terkait Usaha Mikro Kota Depok, agar menyesuaikan
dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021
tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah serta memperbaharui Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Depok Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi.